Oleh : Kurnia Febra
Kota Sawahlunto, yang tumbuh karena pertambangan batubara, pada tahun 1997 mengalami penurunan produksi batu bara sehingga basis ekonomi masyarakat menjadi tidak kuat lagi. Akhirnya pemerintah kota mulai mengembangkan Kota Sawahlunto menjadi kota warisan tambang, dengan pelestarian kawasan Kota Lama sebagai salah satu program pengembangan pariwisata.
Bangunan cagar budaya sebagai saksi sejarah perjalanan Kota Arang dapat ditemui di hampir setiap sudut kawasan Kota Lama. Banyak yang masih berada dalam kondisi baik dan terus digunakan dan dipelihara dengan baik, namun banyak pula yang terlantar dan rusak. Untuk itu perlu dilakukan upaya pelestarian seperti konservasi guna menjaga bangunan cagar budaya sehingga agar tetap berdiri dan lestari.
Setiap kali hendak memulai sebuah pekerjaan konservasi bangunan, penting untuk menelusuri kembali sejarahnya. Tak hanya sejarah penggunaan, kepemilikan maupun pembangunannya, namun juga penting mempelajari sejarah teknologi pembangunannya. Karena seperti layaknya manusia, setiap bangunan bersejarah pasti memiliki identitas, karakter dan kekhasannya sendri.
Tujuan dari konservasi menurut Burra Charter (ICOMOS) adalah konservasi harus mempertahankan, memperbaiki atau memperlihatkan sebanyak mungkin jejak sejarah pada suatu obyek bersejarah. Tujuan konservasi itu sendiri adalah keamanan, pemeliharaan dan masa depan bagi benda bersejarah tersebut. Penggunaan akhir sebuah bangunan juga sangat penting karena apapun fungsi baru yang akan masuk harus sesuai dengan kebutuhan bangunan tadi.
Untuk kegiatan perbaikan struktural, perlu dititikberatkan pada upaya penanggulangan dan pencegahan terhadap segala permasalahan kerusakan struktural maupun pelapukan bahan. Baca lebih lanjut